Powered By
widgetmate.com
Sponsored By
Digital Camera

Minggu, 01 Maret 2009

Kemakmuran dan Kenyataan Sejarah bag.1-B

Imam Semar

Masa Orde Lama- Jaman Revolusi Berkepanjangan
Sebut saja uang Orde Lama untuk uang rupiah yang beredar sesudah kejadian pemenggalan satu (1) angka nol. Dimulai pada 25 Agustus 1959, dan ditandai dengan tindakan pemerintah menurunkan nilai uang Rp 500 menjadi Rp 50 dan Rp 1000 menjadi Rp 100. Uang rupiah yang beredar sebelum tanggal 25 Agustus 1956 (sebut saja uang hasil rekayasa Gunting Sjafruddin atau GS) ditukar dengan dengan uang rupiah Orla. Dan Rp 500 GS diganti dengan Rp 50 Orla. Jadi angka nol nya hilang satu. Bukan itu saja, simpanan giro yang ada di bank dibekukan dan deposito di atas Rp 25.000 dijadikan deposito berjangka panjang. Saya menyebutnya sebagai penyitaan untuk negara. Karena 8 tahun kemudian uang yang Rp 25.000 itu hanya cukup untuk membeli 3 bungkus kwaci.

Slogan seperti “Revolusi belum selesai” pada saat itu sering terdengar. Saya tidak tahu apakah slogan itu bermakna bahwa akhir dari revolusi itu identik dengan kemakmuran “gemah ripah loh jinawi”. Dalam hal kemakmuran, seingat saya, kalau di tahun 1960 anjing saya bisa makan 0,25 kg daging per hari dan tahun 1966 saya harus makan dengan lauk 1 telor ayam kampung dibagi 3 orang. Dengan kata lain, sebenarnya pada awal-awal dekade 60an, boleh dikata kemakmuran cukup baik, tetapi kemudian merosot terus, karena banyak tenaga dan usaha diarahkan ke Trikora, Dwikora dan melanjutkan revolusi (apapun artinya). Puncak penghancuran ekonomi menjadi lengkap ketika G30S meletus dimana banyak petani dan pekerja yang tergabung dalam organisasi di bawah naungan PKI dihabisi dan mesin ekonomi macet karena fokus masyarakat tertuju pada ganyang PKI dan akibatnya ekonomi babak belur.

Masa Uang Gunting Sjafruddin
Masa uang rupiah “gunting Sjarifuddin” dimulai pada bulan Maret 1950 sampai dihapuskannya dan digantikannya dengan uang rupiah Orba tahun 1959. Yang dimaksud dengan gunting Sjarifuddin ialah keputusan pemerintah untuk menggunting pecahan mata uang rupiah di atas Rp 5 menjadi dua. Potongan bagian kanan tidak berlaku dan potongan sebalah kiri berlaku dengan nilai hanya setengahnya. Dan rupiah pun didevaluasi dari Rp 11,40 per US$ menjadi Rp 45 per US$. Artinya harga emas naik dari Rp 13 per gram menjadi Rp 51 per gram. Pada waktu itu keadaan jadi heboh. Pengumuman sanering (pengguntingan uang) ini dilakukan melalui radio dan pada saat itu tidak banyak yang memiliki radio. Sehingga mereka yang tahu kemudian berbondong-bondong memborong barang. Yang kasihan adalah para pedagang, karena barang dagangannya habis, tetapi ketika mereka hendak melakukan kulakan uang yang diperolehnya sudah turun harganya. Modalnya susut banyak. Tetapi, bukan hanya pedagang yang rugi, tetapi semua orang yang memiliki uang. Nilai uang susut paling tidak 50% dalam sekejap saja.

Antara tahun 1950 sampai tahun 1959, walaupun Bank Indonesia melakukan pembantaian terhadap para pedagang, penabung, pemilik uang di tahun 1950, tetapi kalau saya lihat, Indonesia masih tergolong makmur, dibanding dengan kondisi sekarang, jaman reformasi. Indikator saya ialah banyaknya mahasiswa yang berani berkeluarga dan punya anak pada saat mereka masih kuliah. Pada jaman reformasi ini, untuk berkeluarga, seorang mahasiswa harus lulus dan bekerja beberapa tahun dulu. Artinya, dulu lebih makmur dari sekarang dan indikasinya adalah banyak mahasiswa bisa bekerja dan memperoleh penghasilan yang bisa menghidupi keluarga.

Masa ORI dan Perang Kemerdekaan – Merdeka Mencetak Uang Semaunya
Masa yang paling kacau adalah mulai dari pendudukan Jepang sampai masa perang kemerdekaan. Terlalu banyak otoritas keuangan (baca: Bank Sentral). Bermacam-macam uang dikeluarkan selama periode ini. Dari uang pendudukan Jepang yang dikeluarkan beberapa bank, uang NICA (pendudukan Belanda), uang daerah Sumatra Utara, Banten, Jambi, dan deret lagi di daerah repupblik. Bahkan di Yogya ada paling tidak dua jenis, yaitu yang dikeluarkan oleh Pakualaman dan oleh Kraton Yogya. Kita bicara saja uang republik yang paling resmi yaitu ORI – Oeang Republik Indonesia, walaupun sebenarnya uang-uang lainnya berlaku (kecuali uang pendudukan Jepang yang ditarik pada tahun 1946). Ketika ORI dikeluarkan dengan dektrit no 19 tahun 1946 pada tanggal 25 Oktober 1946 mempunyai nilai tukar terhadap uang sejati (emas) Rp 2 = 1 gram emas. Jadi Rp 1 ORI pada saat dikeluarkan punya nilai dan daya beli setara dengan Rp 100.000 uang sekarang (tahun 2007).

Pada saat dikeluarkannya, mungkin bank sentral republik waktu itu masih naif, (mungkin juga tidak) mereka membagikan Rp 1 kepada setiap warga negara, anak-anak, pemuda, orang tua, semua dapat bagian. Mertua saya menceritakan betapa senang dia mendapat uang itu bagai mendapat durian runtuh. Dia pakai untuk jajan. Awalnya uang Rp 1 ORI bisa dipakai untuk beli nasi dan lauk pauknya beberapa porsi. Setelah beberapa hari pedagang menaikkan harga-harga. Tindakan para pedagang bisa dimaklumi karena uang tidak enak dan tidak mengenyangkan, lain halnya dengan makanan atau pakaian yang mempunyai manfaat yang nyata.

Saya katakan jaman itu sebagai jaman kebebasan mencetak uang, contohnya ialah, pada tahun 1946 pecahan terbesar adalah Rp 100. Tahun 1947 pecahan terbesar naik menjadi Rp 250, kemudian dicetak lagi Rp 400 pada tahun 1948. Tidak hanya itu, banyak daerah seperti Sumatra Utara, Jambi, Banten, Palembang, Aceh, Lampung dan entah mana lagi juga mengeluarkan uangnya sendiri. Bahkan, kata mertua saya, di Jogya, ada dua uang daerah, yaitu yang dikeluarkan oleh Pakualaman dan yang dikeluarkan Keraton Jogya. Tidak heran kalau harga-harga tidak terkendali. Sebagai patokan, pada saat ORI dikeluarkan, nilai tukarnya terhadap uang sejati (emas) 1gr emas = Rp 2 dan setelah gunting Sjafruddin diberlakukan 1 gr emas = Rp 51 hanya dalam kurun waktu 4 tahun.

Masa Jaman Nornal
Nama resminya yang diberikan oleh para penulis buku sejarah adalah jaman penjajahan Belanda. Sedangkan oleh kakek nenek yang berumur di atas 80 tahun, jaman itu disebut jaman normal, terutama pada periode sebelum tahun 1930an. Bisa dimengerti bahwa para penulis buku sejarah yang direstui oleh pemerintah memberi nama yang berkonotasi negatif, karena untuk mendiskreditkan pemerintahan yang lalu (Belanda). Dan Belanda yang tidak ikut menyusun buku sejarah Indonesia, tidak bisa membela diri. Seperti halnya dengan kata Orde Lama, bernada negatif karena nama itu adalah pemberian pemerintahan berikutnya (Orba) dan pada saat penulisan sejarah itu politikus Orla sudah disingkirkan habis-habisan pada saat pergantian rejim. Berbeda halnya dengan jaman Reformasi, walaupun ada pergantian rejim, nama Orba masih dipakai karena masih banyak anasir-anasir Orba yang bercokol di dalam Orde Reformasi. Jadi sulit nama Orba ditukar menjadi Orde Lepas Landas Nyungsep, atau nama yang konotasi negatif lainnya.

Jaman penjajahan Belanda walaupun nama resminya berkonotasi negatif, kakek nenek kita menyebutnya dengan nama yang megah yaitu Jaman Normal. Seakan-akan Jaman Revolusi, Jaman Sukarno atau Jaman Orba, tidak bisa dikategorikan sebagai jaman yang normal. Memang demikian. Ciri Jaman Normal menurut mereka ialah harga barang tidak beranjak kemana-mana alias tetap. Hanya bapak yang kerja dan bisa menghidupi anak sampai 12 dan istri. Cukup sandang dan pangan. Gaji 1 bulan bisa dipakai foya-foya 40 hari (artinya tanpa harus menghemat, mereka masih bisa menabung). Dibandingkan dengan kondisi sekarang, ibu dan bapak bekerja untuk membiayai rumah dengan anak 2 orang dan masih mengeluhkan gaji yang pas-pasan.

Merasa masih penasaran dengan tingkat kemakmuran masa itu, saya tanyakan kepada mertua, berapa harga rumah dan makan dengan lauk yang wajar. Harga rumah di Kali Urang 1000 Gulden. Makan nasi dengan lauk, sayur dan minum 0,5 sen. Dengan kata lain harga rumah dulu adalah setara dengan 200.000 porsi nasi rames. Kalau sekarang harga nasi rames Rp 10.000 dan dianggap bahwa harga rumah yang bagus di Kali Urang setara dengan 200.000 porsi nasi rames, maka harga sekarang adalah Rp 2 milyar. Kira-kira itulah harga rumah yang bagus di daerah itu. Jadi kalau rata-rata 1 keluarga terdiri dari 2 orang tua dan 10 orang anak dan bisa makan foya-foya selama 40 hari, pasti penghasilannya setara dengan 4,8 juta sampai 14,4 juta lebih, karena faktor foya-foya harus diperhitungkan. Ayah dari mertua saya adalah guru bantu. Gajinya 50 gulden per bulan atau setara dengan 10.000 porsi nasi rames. Jumlah ini mempunyai daya beli setara dengan Rp 100 juta per bulan uang 2007 (nasi rames Rp 10.000 per porsi). Dengan penghasilan seperti itu, istri tidak perlu kerja.

Gaji pembantu waktu itu 75 sen per bulan atau setara dengan 150 porsi nasi rames. Berarti berdaya beli setara dengan Rp 1,5 juta uang saat ini.

Kita bisa telusuri terus gaji-gaji berbagai profesi pada masa itu. Kesimpulannya bahwa daya beli waktu itu tinggi. Jadi tidak heran kalau jaman penjajahan dulu disebut jaman normal (artinya jaman lainnya tidak normal).

Catatan Akhir dan Renungan
Kalau ditanyakan mengenai kemakmuran kepada pelaku ekonomi, selama 80 tahun terakhir, yang disebut Indonesia atau dulunya Hindia Belanda, tidak semakin makmur bahkan sebaliknya. Pertumbuhan ekonomi yang spektakuler yang dilaporkan data-data statistik mengikuti kaidah Mark Twain: There are lies, damn lies and statistics. Kalau anda merasa heran, kenapa orang percaya pada janji para politikus, kata Adolf Hitler: “Make the lie big, make it simple, keep saying it, and eventually they will believe it” (Buatlah kebohongan besar dan susunlah sesederhana mungkin, dengungkan terus dan akhirnya orang akan percaya). Setiap jaman di republik ini punya tema kebohongan. “Merdeka” dan “revolusi” jaman Sukarno, “Pembangunan”, “Lepas Landas” di jaman Suharto, dan “Demokrasi, Otonomi Daerah, Reformasi” jaman sekarang. Kalau janji demi janji didengungkan terus menerus seperti yang dilakukan Hitler dan mentri propagandanya Joseph Goebbels, orang akan percaya, kecuali orang yang berpikir dan menganalisa.

Kemakmuran tidak bisa diciptakan dengan membuat undang-undang atau aktifitas-aktifitas berpolitik. Apakah padi akan tumbuh lebih subur atau minyak sawit keluar lebih banyak karena para politikus dan birokrat bersidang lebih lama atau undang-undang bertambah banyak? Atau orang lebih banyak ikut partai politik, organisasi kedaerahan? Untuk orang berpikirnya sederhana seperti saya ini, padi hanya akan tumbuh subur, kebun hanya akan berbuah lebih banyak, pabrik hanya bisa menghasilkan sepatu yang lebih banyak dan baik kalau orang bekerja di sawah, kebun atau pabrik lebih effisien dan lebih giat. Jadi kalau selama 6 dekade trendnya bukan terfokus pada aktifitas langsung untuk menaikkan kemakmuran, maka jangan mengharapkan hasil yang berbeda. Hanya orang gila atau idiot yang mengharapkan hasil yang berbeda sementara apa yang dikerjakan dan cara mengerjakannya sama. Itulah sebabnya saya skeptis bahwa GDP US$ 18.000 per tahun identik dengan kemakmuran. Saya tidak yakin kemakmuran akan dicapai dalam 2-5 dekade ke depan.

Sebagai penutup, saya minta anda merenungkan: “Kenapa uang semakin lama semakin besar nilai nominalnya, banyak nol nya?” Seperti uang Bosnia (salah satu wilayah Bosnia) ini.

Pertanyaan ini akan kita bahas di bagian ke II dari seri tulisan ini.



sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar