Powered By
widgetmate.com
Sponsored By
Digital Camera

Selasa, 03 Maret 2009

Kemakmuran dan Kenyataan Sejarah bag.2-A

Imam Semar

Inflasi, Politik dan Kemakmuran: antara Mitos dan Kenyataan

Saya akan memulai bagian ke II melihat kutipan di atas dari dua presiden USA, seorang mentri propaganda Jerman Nazi dan saya sendiri.

Saya pikir pembaca cukup pandai dan saya tidak akan menghina intelektualitas anda dengan menterjemahkan ketiga sitiran di atas. Essensi kutipan di atas akan menjadi jelas dengan tulisan di bawah ini bahwa intrik, pengelabuhan atas penguasaan pencetakan uang dan kebenaran adalah musuh utama negara.

Mitos: Inflasi adalah kenaikan harga-harga.

Yang benar: Inflasi adalah laju pertumbuhan uang yang beredar di dalam ekonomi. Bank sentral/otoritas keuangan mencetak uang sehingga jumlahnya di dalam ekonomi meningkat, akibatnya nilai uang turun dan harga-harga naik.

Jadi inflasi adalah perbuatan manusia yang disengaja berkaitan dengan jumlah uang yang beredar, bukan gejala ekonomi akibat permintaan dan penawaran barang/jasa.

Inflasi = Pajak Tabungan dan Pajak Ekonomi Bawah-Tanah
Pengertian inflasi yang beredar di masyarakat adalah yang mitos bukan yang sebenarnya. Penguasa tidak ingin kebenaran mitos ini terungkap karena kebenaran adalah musuh terbesar dari pemerintah (Goebbels). Bagi pemerintah inflasi mempunyai beberapa fungsi.

1. Pajak atas tabungan
2. Memindahkan kekayaan riil dari penabung ke penghutang
3. Menghancurkan hutang

Pemerintah hidup dari pajak. Tetapi pajak bukanlah hal yang populer. Bayangkan kalau anda dikenai pajak 70%-80% dari harta atau penghasilan anda. Anda pasti marah. Oleh sebab itu perlu diciptakan cara yang lebih halus dan tersembunyi di balik kekuasaan dan hak monopoli pencetakan uang. Misalnya pemerintah mencetak uang sehingga uang yang beredar bertambah 20% per tahun, jika barang dan jasa di dalam ekonomi tidak bertambah berarti nilai uang turun sebesar 20%. Artinya nilai riil tabungan anda turun, nilai riil gaji anda turun, nilai riil hutang anda juga turun.

Dengan mitos inflasi (bahwa inflasi = kenaikan harga-harga) berarti penguasa bisa menyalahkan para pelaku ekonomi terutama pedagang. Tuduhan bisa dilontarkan bahwa karena ulah pedagang menimbun barang menyebabkan harga naik seperti yang dilakukan beberapa waktu ini terhadap produsen minyak sawit dan penyalur beras. Kemudian dibarengi dengan operasi pasar membuat image penguasa naik. Menjelekkan pedagang dan mendongkrak citra diri sendiri. Hal ini mudah dicerna dan didukung rakyat .

Supaya lengkap, inflasi kemudian disamarkan dengan indeks harga bahan pokok. Kalau yang namanya indeks, cara menghitungnya bisa dibuat rumit, menjadi intimidatif kalau melihatnya dan tidak lagi transparan. Ini mengikuti hukum: “kalau kita tidak bisa menyakinkan orang, buatlah dia bingung supaya akhirnya pasrah dan tidak bertanya lagi”. Jadi jangan heran kalau dengar inflasi negatif tetapi harga diesel dan minyak goreng naik di atas 20% seperti yang terjadi bulan lalu. Dan tidak ada wartawan yang menyoal hal ini, karena sudah terintimidasi oleh rumit dan canggihnya perhitungan indeks harga bahan pokok atau indeks inflasi.

Sebagai pajak tabungan, inflasi sangat effektif dalam menjangkau “underground economic” (ekonomi bawah tanah). Kalau pekerja seperti saya ini, tangan pajak bisa menjangkau kami melalui perusahaan. Pajak dipotong langsung oleh perusahaan. Lain halnya dengan tukang bakso, tukang sayur, pengemis, pemulung, tukang ojek dan profesi sejenisnya, mereka tidak kena pajak penghasilan atau pajak penjualan. Jangan dikira mereka ini penghasilannya rendah. Seorang pemulung yang mangkal di depan rumah saya, penghasilannya Rp 100.000 – Rp 200.000 per hari, 365 hari per tahun. Jelas penghasilan mereka sudah melewati batas kena pajak. Sayangnya penarik pajak tidak bisa menjangkau mereka secara langsung. Oleh sebab itu diperlukan mekanisme untuk memajaki mereka yaitu lewat inflasi. Inflasi yang menggerus nilai riil tabungan mereka bisa disebut pajak terhadap harta pelaku ekonomi bawah tanah.

Contoh riilnya, misalnya seorang tukang becak yang di tahun 1980 mangkal di dekat Senayan. Dia memberi jasa mengantar penumpang sejauh kurang lebih 4 km ke Blok M. Sebagai imbalannya dia diberi uang sebesar Rp 300. Artinya Rp 300 mewakili jasa mengantar sejauh 4 km dengan becak. Uang ini disimpannya di lemari sampai tahun 2007. Pada saat dia sudah tua, dia mau naik becak dengan jarak yang sama. Kalau Rp 300 itu mewakili jasa mengantar sejauh 4 km dengan becak maka kapan saja dia gunakan tanda/alat pembayaran yang syah itu dia akan memperoleh jasa yang sama. Nyatanya tidak demikian. Di tahun 2007 diperlukan Rp 5000 – Rp 8000 untuk jasa yang sama. Artinya nilai riil tabungan si tukang becak ini sudah termakan oleh inflasi (baca: pajak tabungan dan pajak ekonomi bawah tanah) walaupun secara sadar si tukang becak tidak pernah merasa membayar pajak.

Inflasi sebagai pajak, mempunyai spektrum luas. Artinya sasarannya ialah siapa saja yang mempunyai uang yang di-inflasikan, tidak mengenal batas negara atau kewarganegaraan, tetapi siapa saja. Seperti US dollar, yang beredar dan ngendon di bank sentral banyak negara karena dijadikan cadangan devisa serta yang ada di tabungan perorangan, laju pertumbuhan dollar yang beredar sebesar 8%-12% berarti nilai riil simpanan dollar turun dengan laju 8% - 12% per tahun. Kalau tabungan itu memperoleh bunga maka bunga itu bisa meredam sedikit turunnya nilai riil tabungan. Catatan: Sentral Bank USA – the Fed – sejak Maret 2006 tidak lagi melaporkan kepada publik laju pertambahan supply uang dollar M3. Maksud M3 adalah seluruh jenis uang, tunai, simpanan tabungan, dan lain lain. Dengan adanya perang di Irak dan Afganistan, USA memerlukan banyak pemasukkan pajak.

Mendapatkan pemasukkan negara/pemerintah/penguasa melalui inflasi sangatlah mudah. Syaratnya hanya kekuasaan (dan monopoli) pencetakan/penerbitan uang. Sedangkan ongkos mencetak sangat murah. Mencetak uang Rp 100.000 atau Rp 5.000 atau US$100 atau kalau ada nanti Rp 1000.000, memerlukan usaha, tinta, kertas dan peralatan yang sama. Apalagi sekarang ini, uang tidak selalu berbentuk kertas melainkan juga catatan elektronik. Anda digaji melalui transfer elektronik. Belanja dengan kredit card atau debit card juga secara elektronik. Ketika bank memberikan hutang, tinggal mengkreditkan di rekening anda. Praktis penggunaan (uang) kertas sudah berkurang banyak. Catatan elektronik telah menggantikan kertas. Karena uang sekarang ini sebagian hanyalah catatan elektronik maka memciptakannya semakin mudah, hanya dengan pencetan tombol keyboard komputer. Kalau anda berjiwa kriminal, anda akan bertanya, “tentunya memalsukan uang sekarang menjadi semakin mudah dan sulit dilacak bagi hacker hacker ulung”. Mungkin saja. Bagi seorang hacker ulung, kalau bisa masuk ke sistem komputer otoritas keuangan dan mengkreditkan sejumlah uang di rekeningnya. Mudah bagi yang ulung dan tahu sistemnya. Tidak perlu lagi beli tinta dan kertas uang serta sembunyi-sembunyi mencetak dan mengedarkannya.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar