Mungkin banyak yang tidak mensetujui konsep hukum SL ini namun melihat sisi kebaikannya bagi kebanyakan trader saya kira tidak ada salahnya aku post di blog ini.
3 Hukum Stop Loss ;
1. Sekecil mungkin sehingga mampu melindungi equity .
2. Secukupnya sehingga mampu menghindar dari efek "whipsaw".
3. Lebih kecil daripada Target Profit
Penentuan StopLoss merupakan salah satu seni dalam bertrading dan tentu membutuhkan banyak alasan untuk menentukan dan menurutku ke 3 hukum SL tersebut cukup mewakili bagaimana menentukan titik SL yang terbaik.
Tujuan utama SL adalah mengamankan equity kita dari kehancuran dan hukum pertama SL adalah tepat adanya " Sekecil mungkin" namun hukum pertama ini terikat oleh hukum kedua yaitu "menghindar dari whipsaw". Jika kita sudah menemukan titik yang tepat sesuai hukum pertama dan kedua maka sebaiknya kita menentukan kembali agar titik tersebut dapat selaras dengan hukum ke tiga yaitu " Lebih kecil dari target profit.
Penentuan hukum ketiga ini , bagi aku merupakan hukum yang utama penentuan titik SL karena hal ini demi menjaga titik probabilitas yang lebih baik sebab bagaimanapun jika kita menentukan SL <TP sedangkan records trading kita 50% Loss kita masih untung , bahkan jika emang benar-benar bagus penentuan SL dibanding TP kita misalkan 2x lipat maka itu sama juga artinya meski 70% trading kita loss itupun kita masih profit.
So, bagaimana anda menentukan SL ?
Selasa, 10 Juni 2008
Hukum Stop Loss
Label:
Lock - Average dan stoploss
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar